Kumpulan Berita
Keduanya kocar-kacir melarikan diri ketika sempat dihadang tong sampah hingga kayu.
Kawanan maling diduga merusak gembok dan mencongkel pintu utama rumah tersebut
Iptu Made Budi menyebut pelaku MAS disangkakan Pasal 363 KUHP atas pencurian dan pemberatan
Korban pencurian di Kabupaten Malang mendapat kejutan usai sepeda motornya ditemukan.
Salah seorang warga sekitar mengatakan, aksi pencurian tersebut hendak dilakukan dua orang, namun kepergok warga.
Tepergok saat mencuri anjing, pelaku pencurian malah hendak menabrak seorang warga Kota Bitung.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor
Sementara rekannya berinisial WU (30), warga Jalan Swadaya Kelurahan Banten Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan