Kumpulan Berita
Fakta terbaru diungkap polisi terkait penyebab kematian gurus SD sekeluarga di Malang.
Polisi juga memintai keterangan dari tetangga korban.
Ada kecocokan antara ciri fisik kerangka itu dengan jasad korban AP.
Jalannya persidangan vonis dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim bernama Jimmi Hendrik Tanjung, dengan dua hakim anggota di PN Kepanjen.
Saat itu kasur yang tersedia di rumah kos Irianto, lantas diganti oleh Abdul Rahman dengan yang baru.
Sejumlah tetangga korban mutilasi di Malang masih tak percaya Ni Made Sutarini (55) dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri.
Petugas berhasil membekuk seorang pencuri kendaraan bermotor saat beraksi di momen libur tahun baru.
Sebelum dimakamkan sesuai proses adat, jenazah akan dikremasi Rabu ini (3/1/2024).