Kumpulan Berita
Salat Tarawih bisa dilakukan di rumah masing-masing untuk mencegah tertular Covid-19.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, mengimbau umat Islam mengganti tradisi Ramadhan yang selama ini berpusat di masjid.
MUI mengajak umat mengalokasikan zakat, sedekah bahkan infaq untuk penanganan virus corona atau Covid-19.
Lembaga filantropi Islam didorong mengoptimalkan gerakan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf dalam membantu sesama saat pandemi COVID-19.
MUI menyarankan pemerintah melakukan 6 langkah ini dalam menangani wabah Covid-19. Berikut rinciannya.
Berikut 3 langkah yang diserukan MUI dalam rangka mencegah meluasnya penularan Covid-19.
MUI mengeluarkan fatwa terbaru tentang pedoman pengurusan jenazah Muslim yang terinfeksi Covid-19. Begini isinya.
MUI sedang mambahas soal fatwa terkait virus corona atau Covid-19, termasuk perlakuan terhadap jenazah pasien corona.