Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi santai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan Pilkada.
Mereka akan unjuk rasa untuk memantau sidang paripurna yang salah satunya akan membahas RUU Pilkada.
Jokowi menekankan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara terkait perubahan aturan tersebut.
Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggeruduk Gedung DPR dan KPU mengawal putusan MK akan dijalankan pada Pilkada 2024.
Menurutnya sudah jelas dan terang terjadi upaya pembegalan atas amar putusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
Salah satu alasannya adalah lantaran Anies bisa maju jika diusung oleh PDIP. Sedangkan, kata Hendri, partai berlambang banteng moncong putih itu hanya akan memajukan kadernya sendiri.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama Pemerintah untuk membahas rencana Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada.
Termasuk di antaranya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah.