Kumpulan Berita
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan masih banyak masyarakat menjadi korban mafia tanah.
AHY mengungkapkan Kementerian yang dipimpinnya memiliki target pengungkapan 82 kasus mafia tanah tahun ini.
Mafia tanah melakukan kejahatan dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.
PK atas Putusan Kasasi No 2721 K/Pdt/2021 itu sebelumnya diajukan oleh ahli waris, yakni Luthfi Adrian dan Siti Sarita
RPA Perindo akan terus mendampingi korban sampai dapat keadilan.
Kasus mafia tanah ini terjadi dari 2016, tapi sampai sekarang tak kunjung kelar.
AHY mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, untuk melawan mafia tanah.
AHY bakal berkeliling Indonesia untuk memberantas persoalan mafia tanah yang ada di daerah.