Kumpulan Berita
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Yanto prihatin atas terjeratnya empat majelis hakim dan panitera, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap
MA menyatakan segera memberhentikan untuk sementara empat majelis hakim dan panitera, yang ditetapkan tersangka kasus dugaan suap
Prabowo mengakui bahwa, beban pekerjaan seluruh Hakim di Indonesia sangat berat. Karena itu, Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada "Wakil Tuhan" di meja sidang dalam menjalankan tugasnya sebagai pengadil.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun.
PP nomor 44 tahun 2024 hanya berlaku untuk hakim karir, sedangkan hakim adhoc, yang hak keuangannya diatur dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2013, tidak ikut diubah
Pasalnya, permohonan maaf tersebut berdasarkan perintah dari Dewan Etik DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu. Mereka berdua mendapatkan teguran keras dari organisasinya terkait dengan permasalahan tersebut.
Zarof Ricar. Diketahui, Zarof didakwa suap dan menerima gratifikasi Rp915 miliar dan 51 kg emas dari pihak-pihak yang berperkara di persidangan.
Permintaan itu merupakan bentuk sikap dari MA setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris pada Kamis 6 Februari lalu.