Kumpulan Berita
Untuk itu, Todung akan menyiapkan sebuah amicus curiae berkenaan dengan perkara ini guna dikirimkan kepada Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
"Yang memerlukan izin Ketua MA itu kalau tidak tertangkap tangan. Seperti itu, jadi tidak perlu izin," jelas dia.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur, pria yang menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.
Sidang perceraian atas nama penggugat Mirna Novita dengan mantan suaminya berinisial TP terus bergulir panas.
Hakim Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029.
Dia menyebut, untuk tanggal pastinya, masih menunggu surat keputusan dari ketua MA.
Indonesia Police Watch (IPW) bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan honor penanganan perkara hakim agung ke KPK.