Kumpulan Berita
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan program perlindungan bagi jurnalis media Tempo buntut adanya teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus.
LPSK mendesak agar kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di NTT dievaluasi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima tujuh permohonan perlindungan dari para saksi, korban dan Pelapor dalam perkara penembakan pengusaha rental mobil di Tangerang. Keputusan Perlindungan LPSK berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dan fasilitasi restitusi.
Ratusan pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar aksi damai di halaman parkir gedung LPSK.
Hal itu dilakukan buntut adanya pemotongan anggaran di lembaga tersebut.
LPSK pun menilai pentingnya meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah melalui Penyelenggaraan Pelayanan/Penanganan Terpadu.