Kumpulan Berita
Fakta-fakta gas LPG 3 kg sempat dilarang dijual pengecer. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan kebijakan baru bahwa pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kilogram (Kg) per 1 Februari 2025.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual gas LPG 3kg disambut baik banyak pihak. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menghindari gejolak di masyarakat.
Amarah warga pecah saat antre pembelian gas LPG 3 kilogram (kg). Warga minta Prabowo copot Bahlil.
Bahlil Lahadalia memastikan anteran gas elpiji 3 kilogram (Kg) yang belakangan terjadi di pangkalan gas tidak terjadi lagi.
Gas LPG 3 kilogram sulit didapat setelah warung pengecer atau warung kelontong tidak mendapatkan pengiriman gas dari pangkalan
370 ribu pengecer gas LPG 3 kilogram (kg) yang akan dijadikan sub pangkalan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga gas elpiji 3 Kg paling tinggi Rp19 ribu di tingkat pengecer.
Presiden Prabowo Subianto akan mengatur harga gas LPG 3 kilogram (kg) agar tidak mahal. Pengecer menjadi sub pangkalan.