Kumpulan Berita
Berdasarkan pantauan, Hadiyanto keluar dari Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 15.40 WIB. Dengan berjalan kaki, yang bersangkutan nampak buru-buru untuk menghindari pertanyaan awak media.
Adapun kedua saksi yang diperiksa yakni Hadiyanto dan Robert Pakpahan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, puluhan aset tersebut atas nama perushaan yang terafiliasi dengan tersangka.
Diketahui, KPK menyelidiki 11 debitur PT LPEI. Dalam hal ini, KPK baru menyebut PT Petrol Energy (PE).
Lembaga Antirasuah menyebut kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp1 triliun.
KPK telah melakukan penyitaan aset milik tersangka sebanyak 44 bidang tanah dan bangunan, yang tidak diagunkan, dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar