Kumpulan Berita
Lembaga Antirasuah menyebut kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp1 triliun.
KPK telah melakukan penyitaan aset milik tersangka sebanyak 44 bidang tanah dan bangunan, yang tidak diagunkan, dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi di LPEI.
Ketujuh tersangka kasus LPEI sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
LPEI atau Indonesia Eximbank resmi mengubah susunan direksi per 19 Juli 2024.
Komisi XI DPR RI merestui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN dari APBN tahun anggaran 2024.
KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan kasus LPEI.