Kumpulan Berita
Presiden Joko Widodo tidak memilih kebijakan karantina wilayah, tetapi memilih kebijakan pembatasan sosial.
Pemerintah Indonesia tidak akan menerapkan kebijakan lockdown atau penguncian dalam waktu dekat.
Terdapat keharusan bagi perusahaan dan tempat usaha menerapkan jarak aman bagi pegawai maupun pelanggan.
Lockdown bisa didefinisikan sebagai upaya untuk menutup akses dari dan menuju suatu daerah
Pemerintah belum memberlakukan penguncian atau lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kegiatan warga menjadi sangat terbatas karena tidak diperbolehkan meninggalkan rumah kecuali untuk kebutuhan mendesak.
Seruan lockdown atau penguncian muncul di kalangan masyarakat seiring meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia.
Wacana lockdown menyeruak sebagai salah satu cara untuk menangkal virus corona alias covid-19.