Kumpulan Berita
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.
Ini tugas dan peran orangtua murid saat pelaksanaan pembelajaran Ramadhan 2025.
Pemerintah memutuskan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan 2025 yang ditetapkan dalam surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah membatalkan libur sebulan selama Ramadhan atau Puasa 2025
Aturan ini diteken langsung oleh tiga Menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1/320 SJ tertanggal 20 Januari 2025. Dalam surat tersebut, wacana libur sekolah selama sebulan tidak diberlakukan.
Apakah Siswa Sekolah Libur Tanggal 28 Januari 2025? Pada bulan Januari 2025, siswa sekolah di Indonesia akan menikmati libur panjang selama lima hari.
Lebih lanjut, Pratikno mengatakan bahwa skema libur di bulan Ramadan ini juga sudah menjadi pembicaran dengannya dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa draft surat edaran pembelajaran di bulan Ramadhan 2025 sudah selesai dan hanya menunggu ditandatangani.