Kumpulan Berita
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggelar Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN bagi anggota kader yang terpilih
Partai Persatuan Indonesia bakal menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada tanggal 29 Juli 2024 mendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh anggota legislatif terpilih dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum
KPK akan menyurati wakil menteri baru untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tessa mengingatkan, penyelenggara baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka.
Masih ada 6.969 caleg terpilih yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK per tanggal 15 Juli 2024.
Komisioner KPU, Idham Holik menegaskan, Calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 terancam tak bisa dilantik