Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para capres-cawapres ataupun caleg, untuk segera menyetorkan LHKPN.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan untuk menunda pelantikan Pejabat dan Pelaksana Tugas (Plt) Eselon I dan Eselon II.
KPK memastikan ada satu pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang belum menyetorkan LHKPN.
Di urutan ketiga, ada 130 pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang seharusnya wajib lapor.