Kumpulan Berita
Uganda resmi mengesahkan Undang-Undang Anti-LGBT. Dalam UU itu secara tegas melarang praktik hubungan sesama jenis di negara tersebut.
Pemberlakuan UU tersebut mendapat kecaman dari Barat.
Menurutnya hal ini sebagai komitmen terhadap konstitusi, falsafah, dan budaya luhur bangsa Indonesia.
Jika RUU tersebut akhirnya menjadi UU, orang-orang yang diidentifikasi gay, homoseksual atau LGBT dapat dijatuhi hukuman penjara.
Sala sekarang telah mengumumkan bahwa dia telah dipaksa untuk menghentikan praktik tersebut.
Menurut Kementerian Hukum, pengakuan atas pernikahan diperuntukkan bagi hubungan berbeda jenis.
Tak hanya di Indonesia, perdebatan terkait kelompok LGBT ini jug aterjadi di belahan negara lainnya.
Eks Gelandang Udinese Jakub Jankto Bikin Pengakuan ke Publik: Saya Gay.