Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan panduan mengenai cara perhitungan upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.
Bagi pekerja yang tetap bekerja di hari libur nasional, upah lembur adalah hak mutlak yang harus dibayarkan oleh pengusaha.
Pekerja yang masuk di tanggal pencoblosan Pilkada Serentak atau pada 27 November 2024 berhak mendapat uang lembur