Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, yang diketuai Ida Bagus Bamadea memvonis bebas I Nyoman Sukena, pemelihara landak jawa.
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong penegakan humanis terhadap warga yang memelihara hewan dilindungi.
JPU meminta Majelis Hakim PN Denpasar membebaskan terdakwa I Nyoman Sukena dari seluruh dakwaan.
Sukena ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali pada 4 Maret 2024 silam.
Landak Jawa termasuk hewan yang dilindungi oleh undang-undang.