Kumpulan Berita
Kusnali membenarkan soal adanya narapidana yang melarikan diri.
Seorang kakek berinisial A (65) ditangkap polisi lantaran mencabuli anak dibawah umur saat hendak berbelanja di warung miliknya.
Informasi yang diperoleh MNC Portal, peristiwa itu terjadi di depan Perumahan Nusantara, sekitar pukul 21.30 WIB.
Komplotan itu berinisial AY (37), KM (35) dan RA (23).
Media sosial digegerkan dengan sebuah video orang yang mengaku kebal hukum.
Dia mengaku dibegal, padahal motornya digelapkan oleh temannya.
Remaja warga Kecamatan Sekampung Udik itu diamankan di kediamannya, Sabtu (11/5/2024) siang.
Rampas Motor hingga Korban Alami Luka-Luka, Dua Pelaku Begal di Lampung Dibekuk Polisi