Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menegaskan komitmennya terhadap penerapan "living law" dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
AJI menilai klausul tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.