Kumpulan Berita
Bitcoin (BTC) mencetak rekor harga tertinggi baru pada Jumat 22 November 2024 dengan menyentuh level USD99.000 atau lebih dari Rp1,5 miliar.
Kripto menjadi salah satu primadona pilihan untuk trading dan investasi.
Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 kini membuka peluang investasi kripto untuk badan usaha dan badan hukum
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberi perpanjangan waktu bagi exchanger kripto untuk memenuhi persyaratan.
Harga Bitcoin (BTC) saat ini berada di sekitar UD62.000 atau Rp966 juta, dan sempat berada di USD59.000 atau Rp919 juta.
Federal Reserve (The Fed) diproyeksi akan kembali menurunkan suku bunga pada dua pertemuan kebijakan terakhir tahun ini.
Cerita bos Indodax usai diretas hacker yang diduga dari Korea Utara
Belum lama ini investor aset kripto dihebohkan dengan aksi peretasan