Kumpulan Berita
OJK juga akan melengkapi berbagai peraturan pelaksanaan dan kebijakan dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan.
PT Pegadaian (Persero) menerbitkan kebijakan restrukturisasi berupa perpanjangan jangka waktu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan memberikan keringanan kredit hingga satu tahun.
Himbara mengaku siap memberikan keringanan kredit bagi debitur yang terkena dampak virus corona atau covid-19.
BNI mengaku telah menyiapkan kebijakan relaksasi kredit untuk nasabah yang terdampak virus corona atau covid-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memberi keringanan pada debitur yang terdampak virus corona.
Relaksasi kredit digulirkan guna mengantisipasi dampak virus corona atau Covid-19 bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil.
Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus untuk mendorong perekonomian di tengah wabah virus corona atau Covid-19.