Kumpulan Berita
Lembaga Penjamin Keuangan (LPS) memutuskan untuk menurunkan bunga penjaminan rupiah dan BPR sebesar 50 basis poin
Indef memprediksi bahwa kredit perbankan masih dapat tumbuh positif hingga 6 persen di tahun 2021.
Eksportir semakin mudah mendapat tambahan modal kerja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai telah Rp932,6 triliun.
OJK memperpanjang kebijakan POJK 11/2020 tentang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan POJK 11/2020 tentang restrukturisasi kredit selama setahun.
Ekonom Indef Nailul Huda mengatakan langkah Bank Indonesia menurunkan suku bunga adalah tepat.
Ekspansi pertumbuhan kredit akan pulih secara bertahap dan mencapai puncaknya pada tahun 2021.