Kumpulan Berita
Asep menyebutkan, pungli yang terjadi pada periode 2019-2023 itu dimaksudkan agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat.
Dalam memuluskan aksinya, para tersangka pungli Rutan KPK menggunakan kode-kode khusus dalam berinteraksi.
Dari belasan nama tersebut, terdiri dari kepala rutan (karutan) hingga petugas cabang rutan.
KPK meyakini penetapannya tersebut sudah patuh ketentuan hukum acara pidana yang berlaku khusus bagi lembaga anti korupsi itu.
Tersangka pungli rutan KPK ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka terdiri dari kepala rutan KPK hingga pegawai biasa.
Helmut Hermawan dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus suap eks Wamenkumham Eddy Hiariej.