Kumpulan Berita
Polisi mengungkap modus dugaan pemerasan yang dilakukan Yusuf Sulaeman oknum pegawai KPK gadungan kepada pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Polisi menetapkan Yusuf Sulaeman (33), pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor yang diduga menjadi korban pemerasan, oleh Yusuf Sulaeman akhirnya terkuak. Mereka aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Wahyu mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, keterangannya dibutuhkan untuk membantu KPK mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya, Wahyu hadir sekira pukul 08.50 WIB. Hingga saat ini belum ada pernyataan apapun dari Wahyu Trenggono maupun pihak KPK.
Satuan Penyidik Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.