Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada hari ini, Kamis (1/8/2024).
Vonis bebas Ronald Tannur berbuntut panjang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengambil langkah terkait perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti tersebut.
Komisi III DPR RI menyatakan, bahwa kasus pengusutan hukum di Indonesia tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Terutama perkara yang menyangkut tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pertanyaan tes tertulis calon Dewas KPK itu berisi seputar Dewas hingga bagaimana Dewas menghindari konflik kepentingan.
Anggota Pansel Capim dan Cadewas KPK, Ambeg Paramarta mengatakan, dalam penyelesaian tahapan seleksi Capim-Dewas KPK, pihaknya bakal menggandeng berbagai instansi, mulai dari Polisi, Kejaksaan, BIN, dan lainnya.
Dari 146 peserta yang ikut tes, ada 4 orang yang langsung gugur.