Kumpulan Berita
KPK memanggil Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud (KD) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pemeriksaan belasan saksi itu, dilakukan di Kantor Bandan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB.
Jaksa KPK meminta SYL tetap divonis sebagaimana tuntutan yang dilayangkan dalam persidangan.
Memori banding itu diserahkan melalui panitera muda (panmud) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut KPK, nilai kontrak dalam proyek kerja sama tersebut mencapai Rp1,3 triliun.
"Pemeriksaan yang bersangkutan masih terkait pemberian hadiah atau janji yg dilakukan HM."
Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi di LPEI.
Berikut alasan Kejagung menarik 10 jaksanya dari KPK.