Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pemotongan honorarium hakim agung.
Eksaminasi itu dituangkan para ahli hukum ke dalam sebuah buku terkait perkara Mardani H Maming di tengah proses peninjauan kembali (PK)
Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PNJKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 10 Oktober 2024.
KPK sempat menjadi sorotan akan adanya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Pasca kasus tersebut, bahkan ditemukan handphone dan minuman keras (Miras) dalam sidak yang dilakukan secara mendadak.
Dalam hal ini, Alexander Marwata meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menjadwal ulang pemeriksaan pada Selasa 15 Oktober 2024, mendatang.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait kasus pertemuan dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi terkait kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.