Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat yang dilarang digunakan dalam produk kecantikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap lonjakan signifikan temuan kosmetik ilegal sepanjang semester I 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp260 miliar sepanjang 2026.
BPOM Ingatkan Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahan Dilarang, dan Berbahaya.
BPOM Temukan 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang.
BPOM RI baru-baru ini menarik peredaran obat palsu di pasaran. BPOM juga menegaskan bahaya peredaran obat palsu dengan mencanangkan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 23 produk kosmetik di pasaran mengandung bahan berbahaya. Dampak apabila menggunakan produk tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Kali ini 23 produk yang brand-nya umum di pasaran.