Kumpulan Berita
Presiden RI Prabowo Subianto meminta hukuman bagi koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun agar diberikan hukuman maksimal 50 tahun penjara.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi perihal pernyataan Prof Romli soal koruptor.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti vonis ringan yang diberikan kepada koruptor yang mengakibatkan kerugian uang negara hingga triliunan rupiah.
Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah senilai Rp300 triliun.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memaafkan koruptor tanpa syarat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak mempunyai niatan untuk memaafkan koruptor yang telah merampas uang rakyat. Dia hanya ingin para koruptor untuk mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsinya.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebut wacana pengampunan koruptor asal mengembalikan kerugian negara bukanlah wacana baru.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas buka suara mengenai pembicaraan amnesti yang sedang hangat diperbincangkan belakangan ini.