Kumpulan Berita
Tessa mengaku belum bisa berbicara banyak terkait update penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik di lingkungan Pemkot Semarang.
Muhammad Feriandi Mirza dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G.
Ia menegaskan, tindakan larangan tersebut untuk kelancaran proses penyidikan atas perkara yang tengah diusut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Walikota Semarang, pada Rabu 17 Juli 2024.
KPK fokuskan penanganan perkaranya. Jadi dalam penyidikan itu sudah ditemukan peristiwa pidana bukan unsur politis.
Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Ardian Noervianto divonis 4,5 tahun penjara.
Diketahui, kasus korupsi di Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba.
Arsan ditahan di Rutan Kelas IA Bandung atau Rutan Kebon Waru.