Kumpulan Berita
. Selain memperberat hukuman pidana penjara, Majelis Hakim juga memperberat hukuman uang pengganti politikus Nasdem itu.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap cucu mantan Menteri Pertanian, SYL.
KPK tetap mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap SYL.
Hal-hal yang meringankan untuk hukuman Kasdi yakni yang bersangkutan belum pernah dihukum dan bersikap sopan.
SYL melalui pengacaranya akan pikir-pikir terlebih dahulu terkait mengajukan banding atau tidak.
Berawal ketika SYL diminta berdiri untuk mendengarkan vonisnya yang dibacakan Majelis Hakim.
Ia akan menjalani sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK berharap SYL divonis sesuai tuntutan yang diajukan tim jaksa. Di mana, jaksa menuntut agar SYL dihukum 12 tahun penjara.