Kumpulan Berita
Kortas Tipidkor resmi berdiri di institusi Polri, sebagai komitmen meningkatkan kontribusi Polri dalam pencegahan, dan pemberantasan korupsi.
Pakar Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, menilai bahwa kehadiran Kortas Tipikor Polri menambah amunisi pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, tak dipungkiri bahwa sejumlah kekurangan terkait pemberangusan rasuah di Indonesia masih terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Cahyono sendiri diketahui merupakan eks penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Ari mengatakan bahwa di dalam institusi Polri memerlukan satu format kelembagaan untuk menjalankan fungsi pemberantasan korupsi itu lebih efektif.
Kortas tipikor ini adalah bagian dari upaya institusi polri untuk bersama sama dengan institusi yang lain dalam hal ini KPK dan kejaksaan.