Kumpulan Berita
Pemerintah diminta untuk semakin memasifkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya hubungan seks di usia yang terlalu muda bagi kesehatan reproduksi remaja.
Rencana pemerintah menyediakan alat kontrasepsi atau kondom bagi pelajar sekolah terus menuai pro dan kontra.
Norma dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan khususnya di Pasal 103 ayat (4) huruf e menimbulkan polemik.
PP tersebut juga mengatur soal edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja.
Kondom merupakan alat kontrasepsi yang perlu gunakan sebelum berhubungan seksual.
Kondom merupakan salah satu alat kontrasepsi yang praktis dan dapat digunakan dengan mudah saat hendak berhubungan seksual.
Para pendaki yang kerap memanfaatkan kondom dalam keadaan darurat mereka saat mendaki.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi meminta Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat dibuat jogging track