Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan sebanyak sembilan alat bantu penangkapan ikan (rumpon) ilegal.
KKP kembali berhasil menangkap 2 kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.
Kapal dengan nama BV 9845 TS diawaki oleh 5 (lima) orang berkewarganegaraan Vietnam ditangkap di perairan Natuna
KKP bersinergi dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan investasi di sektor perikanan dan kelautan tahun ini mencapai Rp 4 triliun.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengharapkan ekspor komoditas perikanan nasional yang dikirim ke Jepang.