Kumpulan Berita
KKP mencatat ada tiga poin penting dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022
Menteri KKP meminta pelaku usaha perikanan untuk tidak melakukan demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi
KKP tegaskan kesiapannya dalam mengawal produk perikanan yang bermutu dan berkualitas di Ibu Kota Nusantara (IKN).
KKP memastikan pengelolaan Kepulauan Widi di Maluku Utara, belum mengantongi PKKPRL.