Kumpulan Berita
Terdakwa Terbit Rencana Peranginangin menerima putusan hakim.
Pria yang kerap dipanggil Cana itu sebelumnya dituntut hukuman 14 tahun penjara dan denda senilai Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan
Cana dituntut dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya.