Kumpulan Berita
Sedangkan yang tidak dilantik, terdiri dari empat provinsi karena masih tahap sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, ada 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh