Kumpulan Berita
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun ini menjadi 12% di awal 2025 mendatang.
Kenaikan PPN diprediksi akan menyebabkan penurunan penjualan kendaraan pada tahun depan.
Prabowo Subianto menyebut akan memberlakukan PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah.
RAPBN Tahun 2025 akan mempertimbangkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.