Kumpulan Berita
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar keselamatan dibidang perkeretaapian lebih ditingkatkan pada musim mudik lebaran. Sebab pada tahun ini, moda transportasi kereta api ini masih akan menajdiu primadona bagi pemudik.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menyiapkan 10 kereta api tambahan Lebaran ekstra dengan rute dari Jakarta dan Bandung menuju Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sebelumnya, KAI telah mengoperasikan 406 kereta api untuk periode Lebaran ini.
“Untuk tiket sudah menggunakan online, jadi tidak ada calo-calo lagi. Dan mereka sudah merencanakan perjalanan ini jauh-jauh hari. Ke stasiun juga mereka tidak tergesa-gesa. Ini merupakan suatu koordinasi yang baik antara kami yang memberikan pelayanan dan masyarakat yang dilayani. Hari-hari ini memang harus kita jaga, dan kami yakin PT KAI beserta stakeholdernya dapat menjaganya dengan baik,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (26/5/2019).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Dirhubrat) Kemenhub Budi Setyadi menyebut, beberapa titik dimaksud adalah sejumlah gerbang tol (GT). Gerbang tol tersebut antara lain GT Ciperna di Cirebon, GT Pejagan Brebes, GT Kalikangkung Semarang, GT Tingkir di Salatiga.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan optimis arus mudik dan balik moda transportasi kereta api dapat berjalan dengan lancar, aman, nyaman dan selamat pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri disela pertemuan dengan awak media di Jakarta.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti fasilitas terminal untuk arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Hal ini terkait dengan prediksi meningkatnya penggunaan angkutan bus usai mahalnya harga tiket pesawat.
Kementerian Perubungan akan memantau harga tiket pesawat pasca diturunkannya tarif batas atas (TBA) dari tiket pesawat beberapa waktu lalu. Pemantauan sendiri bertujuan untuk memastikan apakah pihak maskapai telah memenuhi aturan dengan menurunkan tarif penerbangan berdasarkan Keputusan Menteri (KM) No 106 Tahun 2019 atau belum.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memperkirakan akan ada penurunan penumpang pada mudik Lebaran 2019.