Kumpulan Berita
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan gagal ginjal akut bukan sebagai penyakit kejadian luar biasa (KLB).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril memastikan bahwa dari total korban 131 yang meninggal akibat gagal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memeriksa 91 obat yang dikonsumsi
Terkait usulan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) usai 206 anak mengidap gagal ginjal akut, bahkan 99 di antaranya meninggal dunia
Penyakit tersebut terjadi pada anak usia 0-18 tahun bahkan mayoritas di antaranya merupakan pada usia balita.
Kasus gangguan ginjal akut masih terus menjadi misteri. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih terus meneliti penyebab
Di mana, gangguan gagal ginjal tersebut terjadi pada anak usia 0-18 tahun bahkan mayoritas di antaranya merupakan pada usia balita.
Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama IDAI dan tim dokter RSCM, pemerintah membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut.