Kumpulan Berita
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman merespons soal usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan anggota DPR RI ini mendapat sorotan di masyarakat.
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah TNI sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
Usulan dikembalikannya Polri di bawah TNI-Kemendagri dinilai mencederai amanat reformasi.
Kinerja Polri saat ini dinilai sudah dipercaya warga, sehingga usulan dari petinggi PDI Perjungan agar Polri di bawah TNI atau Kemendagri tidak diperlukan.
Kata dia, jika pun ada kekurangan-kekurangan pada institusi Polri tentunya menjadi tugas bersama untuk bagaimana menjadikan Polri itu semakin baik.
Pasalnya, hal tersebut perlu dicermati secara mendalam dan hati-hati, mengingat posisi Polri seperti sekarang ini melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam.
Dua materi tematik itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa.