Kumpulan Berita
Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri.
Kemendagri) membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk posisi tenaga Satuan Polisi Pamong Praja.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai orang nomor 1 di DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2023 mendatang
Tito Karnavian resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB.
Ide usulan memajukan pesta demokrasi kepala daerah itu muncul dari diskusi partai politik.
Jokowi menetapkan 10 Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan gubernur sebelumnya setelah habis masa jabatan per 5 September 2023.
Tito Karnavian juga memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa dan Lurah yang menjadi contoh teladan.
Dirjen Otda Kemendagri Dr. Akmal Malik pada sambutannya meyakini, pembangunan Indonesia akan lebih baik dengan data yang akurat.