Kumpulan Berita
Dia pun menegaskan bahwa apapun bentuk keberatan terhadap pemberitaan, dapat diselesaikan secara etik.
Ancaman terhadap keselamatan jurnalis itu terutama datang dari negara dan organisasi masyarakat (Ormas).
Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa dua wartawan di daerah Tual, Maluku dan Bengkulu.
Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada dua terdakwa polisi aktif Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman.
Organisasi Pers juga ingin memastikan aparat penegak hukum untuk mengusut belasan terduga pelaku lainnya dalam kasus ini.
Pelaku berjumlah 6 orang, 5 di antaranya berhasil ditangkap.
Pengakuan Nurhadi sempat diinterogasi dan dianiaya selama 1,5 jam.
Puluhan wartawan dari berbagai media di Surabaya, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi.