Kumpulan Berita
LPSK mendapatkan sebanyak 3027 aduan terkait kekerasan seksual anak dan perempuan
Perindo menyayangkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual justru semakin marak di lingkungan publik, pendidikan, dan bahkan keluarga.
Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara.
Seperti diketahui RUU TPKS disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
Dia dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dan denda USD1.330 atau senilai Rp19 juta.
Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut korban kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 3 Januari 2021 sekitar jam 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku.
UMY mengeluarkan mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual.