Kumpulan Berita
Hanya karena meminta uang jajan, seorang anak malah menjadi korban kekerasan oleh ibu kandung dan neneknya di Bekasi, Jawa Barat.
Rosida Hutauruk, ibu tiri yang tega mencambuk dan menempeleng anak terancam hukuman 5 tahun penjara.
Rosida Hutauruk, ibu tiri yang tega mencambuk dan menempeleng anak karena tidak mengerjakan PR ditangkap polisi.
Puluhan siswa SMPK Lolondolor, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan telah dihukum guru berinisial YTY.
Seorang pria bernama Supriatin diamankan Polsek Palmerah lantaran diduga telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak.
Peristiwa itu kemudian viral di berbagai grup media sosial, dan jadi perbincangan masyarakat lokal.
Ibu berinisial NI menyeret anak kandungnya yang berusia 3 tahun di tanah sejauh 15 meter hanya gara-gara hal sepele.
"Pelakunya adalah ayah kandung korban," kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Abdullah Syam, Minggu 3 November 2019.