Kumpulan Berita
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan 17 saksi pada sidang kali ini.
Satu tersangka tersebut berinisial HA selaku Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM).
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan terhadap tiga dari empat orang tersangka.
Dalam kesempatan ini, Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang juga terdampak.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) Ferdy Sambodan Putri tiba di Kejaksaan Agung untuk dilimpahkan tahap II
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dari seluruh barang bukti 6 boks plastik kontainer
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Handoko menyerahkan diri ke Kejagung pada Jumat
Dari ketiga pejabat yang diperiksa salah satunya ialah AYTN selaku Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast.