Kumpulan Berita
Pemilik perusahaan otobus (PO) bakal dikenakan sanksi jika terjadi kecelakaan.
Iptu Nanang Kusumo saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta menggelar acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Lingga Kencana, Sarojhi menepis isu mark-up atau penggelembungan anggaran perpisahan siswa kelas 12.
Dari hasil penyelidikan, terungkap kondisi bus Trans Putera Fajar saat mengalami kecelakaan di Subang.
Kemenhub menegaskan PO bus wajib melakukan uji kir berkala.
Kecelakaan bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana ternyata tidak memperpanjang uji berkala
Menurut Sandi, akan lebih baik aturan study tour diperketat.