Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang
Empat orang menjadi terdakwa atas kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yakni Suparto, Rusmanto, Yoga dan Panahatan Butarbutar.
Sampai saat ini memang belum keluar (surat panggilan saksi), tapi kalau memang dibutuhkan siap hadir.
Peristiwa lapas kebakaran terjadi pada 8 September 2021 dan menewaskan 49 narapidana.
Penyidik Polda Metro Jaya tidak menetap Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono sebagai tersangka di kasus kebakaran lapas.
Kesimpulan itu diambil dari 53 saksi ahli dari Puslabfor dan sejumlah ahli dari IPB dan UI.
Penetapan dilakukan setelah penyidik selesai melakukan gelar perkara.
Pengumuman ini akan menjelaskan ada tidaknya tersangka baru.