Kumpulan Berita
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada keluarga berisiko yang menjadikan anak sebagai korban kini semakin marak.
Polisi memeriksa tiga orang saksi kasus TY (35), ibu rumah tangga yang tega membanting putri kandungnya AK di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polisi masih mendalami apakah kondisi rumah tangganya menjadi salah satu alasan TY tega membantung anaknya hingga tewas.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ADT (23) dan TAS (21) karena menganiaya dua balita berusia 2 dan 4 tahun di Cilincingm Jakarta Utara.
Seorang suami berinisial FG (42) di Kecamatan Mandrehe, Nias Barat, melakukan penganiayaan terhadap istri hanya karena porsi lauk kurang saat makan malam.
Konsolidasi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo dengan RPA DPD Kota Depok membahas kasus kekerasan.
Pelaku sudah ditangkap polisi.
Seorang suami di Desa Umung, Satarmese, Manggarai NTT, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya