Kumpulan Berita
Penahanan karena dianggap telah memenuhi unsur objektif dan subjektif penyidik.
Penahanan dilakukan usai tersangka diperiksa pada Jumat (5/1/2024).
Korban YA mengaku menikah dengan AF pada 2015 silam. Di awal pernikahan, hubungan YA dan AF baik-baik saja sebagaimana suami istri.
Seorang istri asal Jatiasih, Kota Bekasi berinisial YA (29) mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
Kasus KDRT kembali terjadi di Bekasi.
Korban dianiaya hingga babak belur dan pernah diancam oleh senjata api jika keluar rumah ketika terjadi pertengkaran.
"Nanti kita akan lakukan rekonstruksi dalam waktu dekat ini," ujar Kasat Reksrim Polres Jakarta Selatan
Video itu ditujukan pada saudara-saudarinya sebagai pesan terakhir darinya.